Apa yang ada dalam benak anda
ketika mendengar kata “deklarasi ODF” ? Pasti yang terbayang adalah suatu event
seremonial yang dihadiri pejabat penting seperti Bupati dan Gubernur. Event
dimana masyarakat berikrar bahwa mereka telah 100% menggunakan jamban sehat dan
berjanji tidak akan kembali ke kebiasaan BABS. Berita deklarasi selalu menjadi
berita yang menggembirakan, bahkan cenderung “ngangeni”. Ada semacam suntikan
energi baru buat kita untuk terus berkarya. Event itu menyadarkan kita bahwa
masyarakat di komunitas akar rumput masih sangat powerfull untuk mengubah
nasibnya sendiri.
Ketika Anda datang berkunjung ke
komunitas ODF beberapa waktu kemudian, lalu Anda menemukan bahwa ternyata masih
ada warga yang BAB di sungai atau kebun, apa yang Anda pikirkan ? Pasti Anda
berpikir “mengapa komunitas seperti ini ddideklarasikan ?” Pernahkah kita
merenungi bagaimana proses menuju deklarasi ? Apakah kita juga memahami esensi
dari deklarasi itu sendiri ?
Deklarasi memang merupakan media
advokasi efektif untuk menggalang dukungan politis dari pengambil kebijakan
terhadap program. Juga sebagai sarana provokasi pada masyarakat komunitas lain
untuk mencapai keberhasilan yang sama. Deklarasi bisa dikatakan sebagai wujud
kebanggaan dan tonggak keberhasilan masyarakat dalam bergerak menuju perubahan
hidup yang lebih sehat. Tetapi apa jadinya jika deklarasi digunakan untuk
kepentingan politis satu dua orang semata ? Atau hanya untuk memenuhi
persyaratan suatu project ? Dimana tidak ada pergerakan masyarakat, bahkan ada
paksaan bagi warga untuk sekedar membuat jamban, bukan berubah perilaku. Tentu
saja status ODF yang dicapai pada saat itu adalah ODF semu, yang hanya bisa
bertahan beberapa saat saja. Masyarakat merasa tidak memiliki status ODF itu sehingga
tidak merasa bertanggung jawab untuk mempertahankannya. Proses pergerakan
masyarakat yang masif disertai tekad kuat untuk berubah perilaku, pasti akan
membuat deklarasi lebih bernyawa.
Mempertahankan status ODF jauh
lebih sulit dibandingkan mencapainya. Karena dalam proses mempertahankan
tersebut, perlu ada perbaikan kualitas untuk membuatnya semakin langgeng.
Deklarasi bukan akhir tujuan, tetapi merupakan awal proses menuju perubahan
hidup yang lebih sehat. Perlu serangkaian inovasi dan kontrol sosial untuk
mempertahankannya. Tentunya kita tidak ingin jerih payah kita sia-sia bukan ?
0 komentar:
Posting Komentar